Selain itu, leasing juga dilengkapi dengan berbagai pilihan kondisi berupa kredensial sebagai penjaminan dana.
nnnnContoh penjaminan dengan kredensial, dapat dilihat di tautan berik”,”index”:0,”logprobs”:null,”finish_reason”:”length”}],”usage”:{“prompt_tokens”:1157,”completion_tokens”:100,”total_tokens”:1257}}
Apabila mendengar kata leasing, maka kita langsung berpikir tentang kredit motor dan mobil. Padahal leasing sendiri punya arti yang sangat luas di dunia keuangan.
Di Indonesia sendiri leasing lebih banyak digunakan oleh masyarakat sebagai istilah kredit kendaraan. Walaupun pada prakteknya, leasing bisa digunakan pada banyak aset seperti bangunan dan juga mesin pabrik.
Tapi untuk kali ini kita akan lebih membahas ke aset bergerak yaitu kendaraan mobil dan motor.
Karena leasing di Indonesia berhubungan erat dengan adanya transfer kepemilikan pada akhir periode penyewaan, maka hal ini dianggap masuk sebagai utang jangka panjang.
Dan peraturan tentang utang-piutang ini diatur cukup ketat oleh pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejak fungsi pengawasan OJK diperluas, banyak lembaga pembiayaan yang diwajibkan untuk menjadi “bagian” dari otoritas tersebut, salah satunya adalah leasing kendaraan.
Perusahaan kelas menengah besar memiliki obligasi untuk mendaftarkan lembaganya di OJK, sebut saja BCA Finance, FIF, Astra Credit Companies (ACC), Adira Multi Finance dan Wahana Otto Multiartha (WOM).
Lihat juga Cara Cek Bi Checking Sendiri via HP
Perusahaan tersebut bukan saja wajib terdaftar, melainkan harus setiap bulan melaporkan posisi piutangnya ke OJK.
Selain mengawasi leasing atau lembaga pembiayaan, OJK juga berhak memberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha untuk leasing yang tidak patuh.
Jadi setiap bulannya perusahaan yang terdaftar di OJK bisa berubah-ubah. Untuk daftar lengkapnya, bisa dilihat di tautan berikut https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/lembaga-pembiayaan/default.aspx
Dan bisa dipastikan kalau leasing yang terdaftar diatas akan memerlukan screening BI Checking untuk setiap calon debitur yang akan mengajukan pinjaman.